Home
 
SOSIALISASI PEMBATASAN WAKTU OPERASIONAL KENDARAAN BARANG GVW>7.500 KG PADA RUAS JALAN MEDAN - BERASTAGI PDF Print E-mail

A. DASAR HUKUM PEMBATASAN OPERASIONAL TRUK :
   1. UU NO. 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS
       DAN ANGKUTAN JALAN;
   2. UU NO. 38 TAHUN 2004 TENTANG JALAN;
   3. SK.GUBSU NOMOR:188.44/605/KPTS/2011 TANGGAL 1 JUNI 2011
      TENTANG MANAJEMEN DAN REKAYASA LALU LINTAS
      RUAS JALAN MEDAN BERASTAGI.

B. TUJUAN PEMBATASAN OPERASIONAL TRUK :
   1. MEMINIMALISIR TINGKAT KEMACETAN LALULINTAS YANG TERJADI PADA RUAS JALAN
       MEDAN-BERASTAGI,KHUSUSNYA PADA HARI LIBUR/HARI BESAR NASIONAL.
   2. MENGOPTIMALKAN PENGGUNAAN JARINGAN JALAN
       DAN GERAKAN LALU LINTAS PADA RUAS JALAN MEDAN-BERASTAGI
       DALAM RANGKA MENJAMIN KESELAMATAN, KETERTIBAN DAN
       KELANCARAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN.

C. BENTUK PEMBATASAN OPERASIONAL TRUK :
     MEMBATASI HARI DAN JAM OPERASI MOBIL BARANG GVW.7.500 KG,
     ANGKUTAN PETI KEMAS,KERETA GANDENGAN DAN TEMPELAN,
     PUKUL 06.00 - 20.00 WIB, PADA : HARI SABTU DAN MINGGU;
     HARI BESAR KEAGAMAAN DAN LIBUR NASIONAL YANG DITETAPKAN PEMERINTAH

D. WAKTU PELAKSANAAN PEMBATSAN OPERASIONAL TRUK :
     TERHITUNG MULAI TANGGAL 1 AGUSTUS 2011

Last Updated on Monday, 08 August 2011 14:54
 
Longsor dan Macet Berpotensi Ganggu Angkutan Lebaran PDF Print E-mail

Daerah rawan kecelakaan lalulintas (Laka), longsor dan macet berpotensi mengganggu angkutan Lebaran 2011 mendatang. Hal itu terungkap tim monitoring kesiapan Lebaran.Tim terdiri dari lima elemen pemerintah yaitu Dinas Perhubungan Sumut, Balai Besar Jalan Nasional, Direktorat Lalulintas Poldasu, Dinas PU Bina Marga dan Biro Keuangan Pempropsu.

Sekretaris Posko Angkutan Lebaran Propinsi Sumut, Thomas Andrian, saat dijumpai diruang kerjanya Jumat (29/7) kemarin mengatakan, lokasi rawan laka, longsor, macet dan banjir tidak jauh berbeda dengan tahun 2010 lalu.

Berdasarkan data dihimpun tim monitoring terdapat 87 lokasi rawan laka, 28 lokasi rawan longsor, 53 lokasi rawan macet dan 25 lokasi rawan banjir yang tersebar di seluruh daerah di Sumatera Utara.

Last Updated on Wednesday, 03 August 2011 12:52
Read more...
 
Kemacetan Jakarta Datangkan Investor PDF Print E-mail

altKemacetan di Jakarta sudah semakin parah dan meresahkan. Bukan hanya akibat minimnya angkutan umum, tetapi kemacetan juga bisa disebabkan, antara lain, perbaikan jalan, kendaraan yang mogok atau seenaknya parkir, tetapi terkadang disebabkan oleh kesigapan petugas lalu lintas dalam mempersiapkan atau mensterilisasi lintasan untuk pejabat yang akan melintas di jalan protokol.

Berbagai upaya pun dilakukan untuk mengatasinya dengan mengatur ulang sistem transportasi publik. Hal inilah yang menarik investasi di bidang transportasi. Sesungguhnya, bagaimana minat investor terhadap pembangunan angkutan umum di Ibu Kota?

Read more...
 
PT Kereta Api Sumut Sediakan 12.972 Seat per Hari Saat Angkutan Lebaran PDF Print E-mail

Untuk angkutan lebaran PT Kereta Api Divre I Sumut dan NAD sediakan 12.972 tempat duduk (seat, red) per hari. Namun untuk kapasitas angkutan bisa mencapai 18 ribu orang per hari."Karena selama angkutan lebaran untuk ekonomi ada kompensasi 50 persen bagi yang berdiri dan kereta bisnis sebanyak 25 persen. Untuk mendukung angkutan tersebut kita telah menyiapkan 29 unit lokomotif, 63 kereta dan 2 KRDI untuk semua rute tujuan dari Medan ke daerah atau jurusan yang ada di Sumut," sebut Humas PT KA Divre I Sumut-NAD Irwan di Stasiun Medan terkait kesiapan angkutan liburan puasa dan lebaran 2011.

Selain itu, lanjutnya, untuk mengantisapi terjadinya kecelakaan akibat human error 7 petugas dari Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian RI Kamis (21/7) lalu telah melakukan pengecekan kecakapan (sertivikasi) masinis di Sumut. Pengecekan kecakapan (sertivikasi) masinis ini perlu dilakukan apalagi jumlah perlintasan KA di Sumut cukup banyak, yakni sebanyak 372 perlintasan. Dari jumlah tersebut 98 perlintasan yang dijaga sedangkan sisanya tidak dijaga.

Last Updated on Wednesday, 03 August 2011 12:41
Read more...
 
Presiden Teken Aturan Electronic Road Pricing PDF Print E-mail

Jakarta - Akhirnya, peraturan pemerintah yang mengatur tentang manajemen rekayasa lalu lintas disahkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 itu ditandatangani presiden pada 21 Juni 2011,"  ujar juru bicara Kementerian Perhubungan, Bambang S. Ervan, Rabu, 22 Juni 2011.

Dia mengatakan bahwa peraturan pemerintah itu antara lain mengatur tentang retribusi pembatasan jalan atau lebih dikenal dengan Electronic Road Pricing (ERP). Dengan disahkannya aturan tersebut, berarti pemerintah daerah dapat segera menerapkannya. "Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Direktur Jenderal Perhubungan Darat," ujar Bambang.

Wacana mengenai disahkannya aturan ini telah berlangsung lama. Rancangan peraturan pemerintah itu pun sempat tertahan di Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan harmonisasi ke sejumlah pemangku kepentingan yang terkait dengan konsep ERP, di antaranya Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pekerjaan Umum, Kepolisian, dan Kementerian Riset dan Teknologi.

Read more...
 
«StartPrev12NextEnd»

Page 1 of 2
Copyright © 2012 www.dishubsu.com. All Rights Reserved.
 

Sekilas Info

Patuhi Rambu-rambu lalu lintas, agar lalulintas lancar dan aman

Ulti Clocks content

Jajak Pendapat

Agar Lalulintas Lancar